SAMSUMBA.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menyampaikan khotbah di Masjid Al-Muhajirin Pakamburung Waingapu Sumba Timur, Jumat (28/2/2025). Isi khotbah itu seputar keistimewaan bulan Ramadhan yang tidak ditemukan di bulan-bulan lainnya.
Dijelaskan keistimewaan yang
pertama, bulan Ramadhan merupakan bulan turunnya Al-Quran. Allah
berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 185 yang pada pokoknya bahwa
bulan Ramadhan itu bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Quran.
Sehingga bulan Ramadhan disebut juga sebagai bulan Al-Quran.
“Oleh karena itu, mari kita
rajin membaca Al-Quran selama bulan Ramadhan. Yang belum bisa membaca Al-Quran,
silakan belajar! Yang sudah lancar, ayo semangat mengkhatamkan Al-Quran.
Semarakkan bulan Ramadhan dengan tadarus Al-Quran!” pesannya.
Keistimewaan kedua,
sambungnya, karena pada bulan Ramadhan diperintahkan berpuasa. Lanjutan dari
Surat Al-Baqarah Ayat 185 di atas, barangsiapa berada di bulan Ramadhan maka
hendaklah berpuasa.
“Puasa ini hukumnya wajib,
termasuk Rukun Islam. Mari kita laksanakan kewajiban puasa dengan
sebaik-baiknya. Begitu waktu shubuh kita harus menahan diri dari makan, minum,
berhubungan suami istri dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa sampai
Maghrib. Jaga betul-betul puasa kita! Karena, tidak ada jaminan bahwa tahun
depan kita akan bertemu lagi dengan bulan Ramadhan,” tegasnya.
Ditekankan bahwa tidak boleh
meninggalkan puasa kecuali ada alasan yang sah. Mereka yang boleh tidak
berpuasa antara lain adalah orang yang sakit, dalam perjalanan, lanjut usia,
hamil dan menyusui.
“Misalnya kita mudik ke Jawa
naik kapal berhari-hari. Kita dibolehkan tidak puasa. Tetapi setelah Ramadhan
nanti kita harus menggantinya. Juga, seorang ibu yang hamil atau menyusui,
boleh tidak puasa, tetapi harus membayar fidyah (memberi makanan kepada fakir
miskin),” terangnya.
Ditambahkan Ketua PA Waingapu,
bulan Ramadhan memiliki keistimewaan ketiga, yaitu adanya malam lailatul qadar.
Disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Qadar, malam lailatul qadar itu lebih baik
daripada seribu bulan.
“Ayo kita makmurkan
masjid-masjid dengan shalat Tarawih pada malam-malam Ramadhan. Jangan shalat
Tarawih di awal-awal Ramadhan saja, tapi sebulan penuh kita jaga shalat Tarawih
kita!” serunya.
Lebih lanjut, Ketua PA
Waingapu menjelaskan keistimewaan bulan Ramadhan yang keempat, yaitu adanya kewajiban
zakat fitrah.
Menurutnya, untuk membayar
zakat fitrah jangan menunggu di akhir-akhir Ramadhan. Lebih awal membayar itu
lebih baik, sehingga panitia mempunyai waktu yang cukup untuk mengaturnya. Berbeda
kalau di malam terakhir, saat ada kesibukan takbiran atau kesibukan menyambut
lebaran, bahkan bisa jadi ada panitia yang harus mudik ke kampung halaman.
“Kepada jamaah yang akan mudik
ke luar daerah, bersegeralah membayar zakat fitrah! Kita ini hidup di sini, mencari
rizki di sini, kita mendapat penghasilan di sini, di Tanah Sumba ini. Maka, sudah
seharusnya kita membayar zakat di sini,” kata Ketua PA Waingapu.
Diingatkan bahwa di Tanah
Sumba masih banyak penduduk yang hidup susah dan menderita. Mereka lebih layak
untuk menerima zakat fitrah. Dengan membayar zakat di Tanah Sumba maka berarti
ikut serta mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
Bumi Marapu.
“Selain zakat fitrah,
sebenarnya kita umat Islam juga diwajibkan membayar zakat mal. Apabila selama
ini kita tidak mengeluarkannya setiap bulan, maka momen Ramadhan ini seharusnya
dikeluarkan. Silakan dihitung harta yang dimiliki untuk dizakati!” ujarnya.
Kepada jamaah shalat Jumat, Ketua
PA Waingapu juga menyerukan untuk banyak berinfaq dan bersedekah selama bulan Ramadhan. Dikutipkan sebuah
hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya, “Barangsiapa memberi buka puasa kepada
orang yang berpuasa maka ia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa itu”. (sam)