SAMSUMBA.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menyampaikan khotbah di Masjid Agung Al-Jihad Waingapu, Jumat (3/1/2025). Khotbah berisikan seruan peningkatan kualitas hidup di tahun 2025.
“Hari ini merupakan Jumat
pertama di tahun 2025. Pada kesempatan kali ini, khotib mengajak para jamaah,
marilah di tahun ini kita meningkatkan kualitas hidup kita. Baik itu berkaitan
dengan hubungan kita kepada Allah (hambum minallah) maupun hubungan kita
kepada sesama manusia (hablum minannas),” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas
hidup, dipesankan agar memedomani firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat
Al-Qashash Ayat 77.
“Wa Ahsin Kama Ahsanallahu
Ilaik. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik
kepadamu. Wa La Tabghil Fasada Fil Ardhi Innallah La Yuhibbul Mufsidin. Janganlah
kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan. Marilah di tahun 2025 ini kita selalu
berbuat baik kepada siapapun dan tidak akan menyakiti siapapun,” jelasnya.
Umat Islam, sambungnya, harus berbuat baik kepada Allah dengan cara menjaga shalat, zakat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya.
“Kalau selama ini masih sering
meninggalkan shalat, sekarang jangan pernah meninggalkan shalat. Jika selama
ini jarang ke masjid, kunjung ke masjid hanya seminggu sekali untuk shalat Jumat, maka sekarang
rajinlah shalat di masjid. Ajak keluarga shalat di masjid!” pesannya.
Diingatkan kepada para pengurus
takmir masjid supaya bersungguh-sungguh memakmurkan masjid. Begitu tiba waktunya shalat, masjid-masjid
di Pulau Sumba harus mengumandangkan adzan dan setelah itu dilanjutkan dengan
shalat jamaah.
“Masjid itu dibangun hasil
sumbangan dan infaq banyak orang. Harus dimakmurkan! Sering-seringlah
menyelenggarakan kegiatan di masjid. Sekarang ini kita sudah masuk bulan Rajab,
bentar lagi Sya’ban dan kemudian Ramadhan. Mulailah dipikirkan kegiatan-kegiatan
untuk Ramadhan, seperti kajian Shubuh dan kegiatan untuk remaja dan anak-anak!”
pesannya lagi.
Begitu juga ibadah qurban.
Dikatakan, jika datang masanya berqurban pastikan seluruh masjid di Pulau Sumba
menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban. Bila mengeluarkan uang pada
waktunya cukup memberatkan maka semestinya pengumpulan uang dapat dicicil
dari sekarang.
Ketua PA Waingapu kemudian
membahas zakat yang seharusnya mendapat perhatian serius dari umat Islam.
“Zakat yang wajib dikeluarkan
umat Islam itu tidak hanya zakat fitrah, tetapi ada juga zakat mal. Zakat
fitrah itu hanya 2,5 kilogram beras yang nilainya sekitar 40 ribu rupiah. Zakat
fitrah itu tujuannya untuk membersihkan orang yang puasa dari kesalahan selama
puasa. Jadi berkaitan dengan puasa Ramadhan. Sedangkan zakat mal itu untuk membersihkan
dan mensucikan harta kita. Bagi yang sampai di usia saat ini belum pernah mengeluarkan
zakat mal, maka bersegeralah mengeluarkan!” serunya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa
setiap penghasilan itu mestinya dikeluarkan zakat 2,5 persen. Jika penghasilan
orang itu sebesar 5 juta per bulan maka hendaklah ia mengeluarkan zakat
sejumlah 125 ribu rupiah per bulan. Kalau penghasilan orang itu sebesar 10 juta
per bulan maka hendaklah ia mengeluarkan zakat sejumlah 250 ribu rupiah per
bulan.
Selain berbuat baik, imbuhnya, umat Islam jangan sampai melakukan dosa, maksiat atau perbuatan tercela. Jangan pernah minum minuman keras, mabuk, judi, berzina dan lain sebagainya.
Selanjutnya Ketua PA Waingapu menguraikan
peningkatan kualitas hidup dalam hubungan kepada sesama manusia. Dipesankan agar
berbuat baik kepada tetangga dan tidak membuat derita.
“Jangan pernah menyakiti
tetangga, jangan mengambil tanah tetangga baik tanah di perbatasan rumah maupun
tanah di sawah/ladang. Sekarang sedang musim hujan, jangan sampai air hujan
dari rumah kita jatuh di pekarangan tetangga. Jangan sampai air bekas cucian
dan masakan kita mengalir masuk di tanah tetangga. Intinya jangan pernah menyakiti
dan merugikan tetangga,” tegasnya.
Dikutipkan Hadits Nabi
Muhammad SAW yang menceritakan bahwa Malaikat Jibril berulang kali berpesan
kepada Nabi supaya berbuat baik kepada tetangga sampai begitu seringnya turun
pesan itu Nabi mengira akan datang wahyu dari Allah untuk memasukkan tetangga
sebagai ahli waris yang berhak mendapatkan harta warisan dari tetangganya.
Tidak hanya kepada tetangga, berbuat baik harus dilakukan kepada siapapun di muka bumi. Bahkan berbuat baik di tempat-tempat kerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak melakukan perbuatan tercela. Tidak mengambil barang yang bukan haknya.
“Bagi jamaah yang bekerja di
lembaga-lembaga negara, mari tingkatkan kualitas kerja di tahun 2025. Berikan
pelayanan prima! Jangan pernah mengambil uang kantor, uang rakyat. Jangan
korupsi, jangan menerima gratifikasi, jangan menerima suap, bekerjalah yang
baik!” tandasnya. (samyad)