Khotbah Jumat Perdana Tahun 2025, Ketua Pengadilan Agama Waingapu Serukan Peningkatan Kualitas Hidup

SAMSUMBA.com - Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menyampaikan khotbah di Masjid Agung Al-Jihad Waingapu, Jumat (3/1/2025). Khotbah berisikan seruan peningkatan kualitas hidup di tahun 2025.

“Hari ini merupakan Jumat pertama di tahun 2025. Pada kesempatan kali ini, khotib mengajak para jamaah, marilah di tahun ini kita meningkatkan kualitas hidup kita. Baik itu berkaitan dengan hubungan kita kepada Allah (hambum minallah) maupun hubungan kita kepada sesama manusia (hablum minannas),” ujarnya.

Untuk meningkatkan kualitas hidup, dipesankan agar memedomani firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Qashash Ayat 77.

“Wa Ahsin Kama Ahsanallahu Ilaik. Berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Wa La Tabghil Fasada Fil Ardhi Innallah La Yuhibbul Mufsidin. Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Marilah di tahun 2025 ini kita selalu berbuat baik kepada siapapun dan tidak akan menyakiti siapapun,” jelasnya.

Umat Islam, sambungnya, harus berbuat baik kepada Allah dengan cara menjaga shalat, zakat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya.

“Kalau selama ini masih sering meninggalkan shalat, sekarang jangan pernah meninggalkan shalat. Jika selama ini jarang ke masjid, kunjung ke masjid hanya seminggu sekali untuk shalat Jumat, maka sekarang rajinlah shalat di masjid. Ajak keluarga shalat di masjid!” pesannya.

Diingatkan kepada para pengurus takmir masjid supaya bersungguh-sungguh memakmurkan masjid. Begitu tiba waktunya shalat, masjid-masjid di Pulau Sumba harus mengumandangkan adzan dan setelah itu dilanjutkan dengan shalat jamaah.

“Masjid itu dibangun hasil sumbangan dan infaq banyak orang. Harus dimakmurkan! Sering-seringlah menyelenggarakan kegiatan di masjid. Sekarang ini kita sudah masuk bulan Rajab, bentar lagi Sya’ban dan kemudian Ramadhan. Mulailah dipikirkan kegiatan-kegiatan untuk Ramadhan, seperti kajian Shubuh dan kegiatan untuk remaja dan anak-anak!” pesannya lagi.

Begitu juga ibadah qurban. Dikatakan, jika datang masanya berqurban pastikan seluruh masjid di Pulau Sumba menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban. Bila mengeluarkan uang pada waktunya cukup memberatkan maka semestinya pengumpulan uang dapat dicicil dari sekarang.

Ketua PA Waingapu kemudian membahas zakat yang seharusnya mendapat perhatian serius dari umat Islam.

“Zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam itu tidak hanya zakat fitrah, tetapi ada juga zakat mal. Zakat fitrah itu hanya 2,5 kilogram beras yang nilainya sekitar 40 ribu rupiah. Zakat fitrah itu tujuannya untuk membersihkan orang yang puasa dari kesalahan selama puasa. Jadi berkaitan dengan puasa Ramadhan. Sedangkan zakat mal itu untuk membersihkan dan mensucikan harta kita. Bagi yang sampai di usia saat ini belum pernah mengeluarkan zakat mal, maka bersegeralah mengeluarkan!” serunya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap penghasilan itu mestinya dikeluarkan zakat 2,5 persen. Jika penghasilan orang itu sebesar 5 juta per bulan maka hendaklah ia mengeluarkan zakat sejumlah 125 ribu rupiah per bulan. Kalau penghasilan orang itu sebesar 10 juta per bulan maka hendaklah ia mengeluarkan zakat sejumlah 250 ribu rupiah per bulan.

Selain berbuat baik, imbuhnya, umat Islam jangan sampai melakukan dosa, maksiat atau perbuatan tercela. Jangan pernah minum minuman keras, mabuk, judi, berzina dan lain sebagainya.

Selanjutnya Ketua PA Waingapu menguraikan peningkatan kualitas hidup dalam hubungan kepada sesama manusia. Dipesankan agar berbuat baik kepada tetangga dan tidak membuat derita.

“Jangan pernah menyakiti tetangga, jangan mengambil tanah tetangga baik tanah di perbatasan rumah maupun tanah di sawah/ladang. Sekarang sedang musim hujan, jangan sampai air hujan dari rumah kita jatuh di pekarangan tetangga. Jangan sampai air bekas cucian dan masakan kita mengalir masuk di tanah tetangga. Intinya jangan pernah menyakiti dan merugikan tetangga,” tegasnya.

Dikutipkan Hadits Nabi Muhammad SAW yang menceritakan bahwa Malaikat Jibril berulang kali berpesan kepada Nabi supaya berbuat baik kepada tetangga sampai begitu seringnya turun pesan itu Nabi mengira akan datang wahyu dari Allah untuk memasukkan tetangga sebagai ahli waris yang berhak mendapatkan harta warisan dari tetangganya.

Tidak hanya kepada tetangga, berbuat baik harus dilakukan kepada siapapun di muka bumi. Bahkan berbuat baik di tempat-tempat kerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak melakukan perbuatan tercela. Tidak mengambil barang yang bukan haknya.

“Bagi jamaah yang bekerja di lembaga-lembaga negara, mari tingkatkan kualitas kerja di tahun 2025. Berikan pelayanan prima! Jangan pernah mengambil uang kantor, uang rakyat. Jangan korupsi, jangan menerima gratifikasi, jangan menerima suap, bekerjalah yang baik!” tandasnya. (samyad)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)