Jadi Khotib di Masjid Agung Al-Jihad, Wakil Ketua Pengadilan Agama Waingapu Sampaikan Pesan Kebaikan

SAMSUMBA.com - Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menjadi khotib di Masjid Agung Al-Jihad Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Jumat (12/7/2024). Orang nomor dua di PA Waingapu itu menyampaikan pesan kebaikan untuk mengisi tahun 1446 H.

“Jumat hari ini adalah Jumat pertama di tahun 1446 H. Mari di tahun baru ini, kita menjadi lebih baik lagi. Nabi Muhammad SAW berpesan kepada kita dalam hadits, Ittaqillaha Haitsuma Kunta, Wa Atbi’issaiatal Hasanata Tamhuha, Wakhaliqinnasa Bikhuluqin Hasanin. Artinya, bertakwalah di manapun berada, ikutilah perbuatan buruk itu dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik,” katanya.

Khotib yang biasa disapa dengan sapaan Ustadz Fahrurrozi itu menjelaskan bahwa orang Islam harus bertakwa (takut kepada Allah dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan meninggalkan seluruh larangan-Nya) di mana pun berada. Dicontohkan perintah shalat. Sesulit apapun kondisi, shalat harus dilakukan. Keringanan yang diberikan dalam agama tidak sampai menghapus atau menghilangkan kewajiban shalat.

“Jangan pernah meninggalkan shalat. Walapun sedang dalam perjalanan jauh, sedang sibuk kerja, lakukan shalat! Kalau tidak bisa shalat berdiri, boleh duduk, boleh berbaring. Kalau tidak bisa menghadap kiblat karena naik pesawat atau naik mobil, boleh tidak menghadap kiblat. Kalau perjalanan jauh atau sakit, boleh dijamak dan qashar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ustadz Fahrurrozi mengutip hadits Nabi, Man Nasiya Shalatan Au Nama ‘Anha Fakaffaratuha An Yushalliyaha Idza Dzakaraha. Artinya “Barangsiapa yang terlupa shalatnya, atau tertidur (sehingga tidak mengerjakan shalat), maka kafarat (denda)-nya adalah melaksanakan shalat saat ingat”.

“Begitu pun larangan judi dan mabuk. Tidak ada istilah, karena sedang Ramadhan maka mabuknya libur dulu, nanti setelah Ramadhan baru kembali minum minuman keras. Tidak. Keharaman judi dan mabuk selama-lamanya. Tidak ada libur. Takwa tidak ada liburnya. Takwa itu di mana pun berada dan kapan pun juga,” tegasnya.

Ditambahkan Ustadz Fahrurrozi, orang Islam tidak boleh korupsi, tidak boleh mengambil uang negara, tidak boleh mengambil uang rakyat, tidak boleh mengambil uang kantor, tidak boleh mengambil uang masjid, tidak boleh mengambil barang yang bukan haknya.

“Selanjutnya, iringilah perbuatan buruk itu dengan kebaikan. Tidak ada manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Nabi-Nabi pun pernah berbuat salah. Tetapi sebaik-baik orang bersalah adalah orang yang bertaubat, menyesali kesalahannya dan tidak mengulangi lagi, serta mengiringinya dengan kebaikan-kebaikan. Banyak-banyaklah melakukan kebaikan! Diharapkan kebaikan itu bisa menghapus kesalahan yang pernah dilakukan,” terangnya.

Ustadz/Hakim kelahiran Pati Jawa Tengah itu kemudian menguraikan pesan Nabi dalam kelanjutan hadits di atas, pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik. Lebih-lebih kepada orang yang setiap waktu selalu bersama, yaitu istri dan tetangga.

Dipesankan kepada para jamaah yang semuanya adalah Kaum Adam, agar menjaga hubungan baik dengan istri dan memberikan hak-hak istri. Suami jangan pernah mendzalimi istri dengan menelantarkan, menyia-nyiakan dan menyakitinya.

“Berbicaralah yang baik kepada istri! Sering kali laki-laki itu bicara sangat manis kepada para tokoh. Bicara sangat lembut kepada para pejabat. Tetapi kepada istri sendiri, sering membentak-bentak, sering kasar. Sayangilah istri, berikan hak-haknya! Berikan nafkah yang layak kepada istri! Nafkah itu kewajiban, maka setiap awal bulan berikan nafkah itu kepada istri! Jangan perlakukan istri seperti pengemis, yang harus selalu meminta-meminta. Ingat hadits Nabi, Kafa Bil Mar’i Itsman An Yudhayyi’a Man Yaqut. Cukuplah orang itu dinyatakan berdosa ketika dia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya (istri dan anak-anak),” jelasnya.

Kepada tetangga, sambung Ustadz Fahrurrozi, harus diperlakukan secara baik. Mengutip hadits Nabi, diterangkan bahwa berbuat salah kepada tetangga itu dosanya berlipat-lipat dibandingkan dengan berbuat salah kepada orang-orang yang jauh.

“Karena seharusnya tetangga itu diayomi, dilindungi. Bukan sebaliknya, ketika tetangga sedang mudik ke Jawa, wah ini kesempatan untuk mengambil barangnya. Ketika tetangga sedang merantau ke luar negeri, wah ini kesempatan untuk mengganggu istrinya. Itu seperti pagar makan tanaman. Dosanya lebih berat ketimbang mencuri sepuluh rumah orang yang jauh-jauh dan lebih berat daripada mengganggu sepuluh perempuan yang jauh-jauh. Sama-sama dosa, berbuat salah kepada tetangga itu dosanya lebih berat,” ungkapnya.

Ustadz Fahrurrozi lalu mengingatkan bahwa sebagai bentuk berbuat baik kepada tetangga, maka tetangga adalah orang pertama yang harus didahulukan atau diprioritaskan jika ingin menjual aset kekayaan.

“Rasulullah bersabda, Jaruddar Ahaqqu Bidariljar Au Al-Ardh. Artinya, tetangga sebelah rumah itu lebih berhak untuk mendapatkan rumah atau tanah. Maksudnya, jika kita misalnya sudah lama merantau di Waingapu dan ingin boyongan pulang kampung ke Jawa. Maka, ketika kita ingin menjual rumah  atau tanah, yang prioritas kita tawarkan adalah ke tetangga lebih dulu,” pesannya.

Di akhir khotbah, Ustadz Fahrurrozi menegaskan kembali pesannya kepada para jamaah agar mengisi tahun 1446 H, lebih baik lagi. Lebih bertakwa, lebih banyak melakukan kebaikan dan semakin baik hubungan dengan sesama manusia. (sam)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)