Khotbah di Masjid At-Tawwabin Sumba Timur, Wakil Ketua Pengadilan Agama Waingapu Bahas Hubungan Antar Umat Beragama

SAMSUMBA.com - Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Waingapu, H. Fahrurrozi Zawawi menyampaikan khotbah di Masjid At-Tawwabin Palahau Kelurahan Kamalaputi Kecamatan Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Jumat (24/5/2024). Orang nomor dua di PA Waingapu yang akrab disapa Ustadz Fahrurrozi itu membahas seputar hubungan antar umat beragama.

Setelah menyerukan jamaah shalat Jumat untuk meningkatkan ketakwaaan, Ustadz Fahrurrozi menyerukan untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. atas segala kenikmatan yang diberikan. Salah satunya adalah syukur karena hidup di bumi Indonesia yang penduduknya menjunjung tinggi kerukunan, persatuan dan perdamaian walaupun berbeda-beda suku, bahasa dan agama.

“Tidak terkecuali di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur yang penduduknya juga beraneka ragam sehingga di sini ada Kampung Ende, Kampung Bugis, Kampung Arab dan seterusnya. Ada pemeluk agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghuchu dan kepercayaan Marapu. Semua hidup berdampingan secara rukun dan damai. Sungguh ini merupakan anugerah dari Ilahi yang layak kita syukuri,” katanya.

Selanjutnya, Ustadz Fahrurrozi menyinggung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024 yang baru saja berakhir.

“Kita baru saja menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024. Sudah sepantasnya kita bangga atas prestasi anak-anak kita dalam seni baca Al-Quran. Ternyata Bumi Sumba ini mampu melahirkan anak-anak yang dapat melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran begitu merdunya, begitu indahnya, seindah keindahan alam Pulau Sumba,” ujarnya.

Walaupun demikian, sambungnya, Ustadz Fahrurrozi mengingatkan bahwa mampu membaca Al-Quran bukan menjadi tujuan akhir dari seorang Muslim. Dengan kemampuan membaca Al-Quran, diharapkan setiap Muslim dapat meningkatkan level pengetahuannya menjadi mampu memahami isi kandungan Al-Quran, dan selanjutnya mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Keindahan dan kemerduan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran harus dibarengi dengan keindahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Lebih-lebih, perilaku yang dapat menguatkan kerukunan, persatuan dan perdamaian sesama warga negara sesuai dengan semangat Kebangkitan Nasional yang baru saja kita peringati tanggal 20 Mei, baru-baru ini,” jelasnya.

Ditekankannya, umat Islam harus menunjukkan sebagai umat yang bisa hidup rukun berdampingan dengan penganut agama-agama lain, umat yang bisa diajak bekerja sama dalam pembangunan, umat yang toleran dan memahami perbedaan sebagai aset atau kekuatan untuk bisa saling mengisi dan melengkapi, umat yang tidak suka permusuhan dan pertengkaran karena dapat mengancam persatuan kesatuan.

Lebih lanjut, Ustadz/Hakim kelahiran Pati Jawa Tengah itu menguraikan beberapa ayat suci Al-Quran yang mengajarkan keluhuran budi dalam berperilaku di tengah-tengah kehidupan bersama umat-umat yang berbeda agama.

“Pertama, Al-Quran melarang kita menghina sembahan agama lain. Allah berfirman dalam Surat Al-An’am Ayat 108, Wala Tasubbul ladzina Yad’una min dunillah. Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah. Meskipun kita mempercayai bahwa agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam, namun kita tidak boleh menjelek-jelekkan, menghujat, mencaci maki dan mencela sembahan-sembahan agama lain,” terangnya.

Kedua, lanjut Ustadz Fahrurrozi, Al-Quran melarang umat Islam untuk memaksa orang lain memeluk agama Islam sebagaimana firman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 256 yang artinya, “Tidak ada paksaan dalam beragama”. Tidak ada seorangpun yang berhak memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam. Kendatipun umat Islam meyakini Islam sebagai agama yang paling benar tetapi keyakinan itu tidak boleh dipaksakan kepada orang lain (Non Muslim).

“Ketiga, Al-Quran memerintahkan kita agar menyampaikan dakwah itu dengan cara yang baik. Allah berfirman dalam Surat An-Nahl Ayat 125, Ud'u ila Sabili Rabbika bil Hikmati wal Mau'izhatil Hasanah wa Jadilhum billati hiya Ahsan. Serulah manusia menuju agama Allah yang benar, yakni Islam, dengan perkataan yang penuh hikmah yang menjelaskan tentang kebenaran, dan ucapan yang baik dan lemah lembut tanpa menyakiti. Dan berbicaralah kamu dengan mereka menggunakan cara yang paling baik berupa keramahan dan kelembutan, dan ucapan yang penuh kedamaian,” paparnya.

Ditegaskannya bahwa menyampaikan kebenaran Islam harus dengan cara yang baik, tidak boleh merendahkan dan mengolok-olok agama lain.

Keempat, tambahnya, Al-Quran tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada umat agama lain. Allah berfirman dalam Surat Al-Mumtahanah Ayat 8 yang artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.

“Jika ingin melakukan kebaikan kepada seseorang maka tidak perlu melihat apakah orang itu beragama Islam atau tidak. Sepanjang orang itu baik, maka perlakukanlah secara baik. Ketika datang Hari Raya Idul Adha, umat Islam melakukan penyembelihan hewan qurban, maka jangan dinikmati sendiri oleh umat Islam, bagilah daging-daging sapi dan kambing itu kepada tetangga-tetangga yang Non Muslim,” tandasnya.

Selain ayat-ayat yang berbicara khusus hubungan antar umat agama, jelas Ustadz Fahrurrozi, masih banyak ayat Al-Quran yang berbicara mengenai kerukunan, persatuan dan perdamaian antar umat beragama, dalam ayat-ayat yang bersifat umum (‘am). Yaitu, ketika Al-Quran memerintahkan untuk berbuat baik, tolong-menolong dan berlaku adil maka itu tidak hanya terhadap umat Islam saja. Akan tetapi juga mencakup Non Muslim. Ketika Al-Quran melarang bertindak kedhaliman dan kerusakan maka itu berlaku umum. Umat Islam tidak boleh menyakiti atau melakukan kedzaliman kepada sesama umat Islam dan juga kepada Non Muslim.

“Marilah kita terus merawat hubungan baik dengan umat-umat agama lain di Pulau Sumba yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Jaga dan pertahankan kerukunan, persatuan dan perdamaian! Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1957 Pengadilan Agama Waingapu telah berdiri di Bumi Sumba, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957. Berarti, sudah 67 tahun, lembaga yang bertugas untuk menegakkan hukum Islam berdiri di Bumi Matawai Amahu Pada Njara Hamu. Dan selama ini tidak ada masalah. Tidak ada yang mengganggu,” terang Ustadz Fahrurrozi.

Dikatakannya, yang datang dan mengambil manfaat dari Pengadilan Agama Waingapu pun tidak hanya umat Islam. Tidak sedikit Non Muslim duduk menjadi pihak beperkara, menjadi kuasa hukum dan menjadi saksi.

“Sejarah juga mencatat, beberapa putusan Mahkamah Agung Kamar Peradilan Agama telah memberikan bagian harta warisan kepada ahli waris yang Non-Muslim melalui mekanisme wasiat wajibah. Antara lain putusan Nomor 368 K/AG/1995, Nomor 51 K/AG/1999 dan Nomor 16 K/AG/2010,” ungkapnya.

Dijelaskan Ustadz Fahrurrozi, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010 pada pokoknya bahwa istri pewaris walaupun Non Muslim berhak menerima hak wasiat wajibah karena perkawinannya dengan pewaris cukup lama, yaitu 18 tahun, berarti cukup lama pula istri mengabdikan diri kepada pewaris. Karena itu, walaupun sang istri adalah Non Muslim, layak dan adil untuk memperoleh hak-haknya selaku istri, yaitu mendapat bagian dari harta peninggalan berupa wasiat wajibah serta bagian harta bersama.

“Mudah-mudahan kita diberikan oleh Allah kesehatan, panjang umur, kekuatan dan kemampuan untuk mengamalkan isi kandungan Al-Quran tentang kerukunan, persatuan dan perdamaian, dalam kehidupan sehari-hari di Tanah Sumba yang kita cintai ini. Sehingga ayat-ayat suci Al-Quran, tidak hanya indah dan merdu di-musabaqah-kan saja, lebih dari itu juga indah dalam bentuk pengamalannya di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (sam)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)