Bertempat di Aula Hotel Cendana Kambajawa Waingapu, kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumba Timur yang diwakili Kepala Seksi Bimas Islam, Alfian Haji Dahlan S.Ag.
Dalam sambutannya, Kepala Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumba Timur menyampaikan bahwa Kampung Moderasi Beragama merupakan sebuah wadah keragaman dan perbedaan keyakinan dihargai dan dikelola secara bijaksana.
“Melalui program ini kita ingin menciptakan lingkungan yang inklusif, mengedepankan dialog, saling pengertian, serta kerja sama antar umat beragama yang telah menjadi bagian dari budaya luhur masyarakat kita,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (26-27/7/2023) itu diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kabupaten Sumba Timur serta dua kepala desa dan tiga lurah.
Desa Haikatapu Kecamatan Rindi dipilih sebagai sebagai Kampung Moderasi Beragama Binaan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Sumba Timur.
Kepala Desa Haikatapu, Umbu Karai Namupraing, SH. menyatakan siap menerima kepercayaan itu dan siap bekerja sama untuk melestarikan budaya leluhur dalam merawat kebersamaan dalam keberagaman.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Rindi, Tomidin Umar, SHI. mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan Kantor Kemenag Kabupaten Sumba Timur yang telah menjadikan desa di wilayah kerjanya sebagai Kampung Moderasi Beragama.
“Desa Haikatapu memang layak menjadi Kampung Moderasi Beragama karena memiliki keragaman suku, agama dan budaya namun toleran serta kebersamaan selalu terjaga dalam urusan sosial kemasyarakatan,” tegas Kepala KUA lulusan Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Nahdlatul Wathan (NW) Lombok Timur itu. (to/fa)