Pengadilan Agama Waingapu Sumbang Seng untuk Pembangunan Rumah Akibat Kebakaran di Kambajawa

 

SAMSUMBA.com - Pengadilan Agama (PA) Waingapu menyumbang 1 pak (isi 50 lembar) seng untuk pembangunan rumah akibat kebakaran di Kelurahan Kambajawa Kecamatan Waingapu. Penyerahan seng dilakukan oleh Wakil Ketua PA, H. Fahrurrozi Zawawi kepada Ketua Pembangunan Rumah, Burhanuddin Hamid, Kamis (15/6/2023).

“Ini bantuan dari hasil iuran pegawai PA. Kami tidak bisa memberikan banyak. Tapi, kami yakin kalau semua pihak mau membantu, bergotong-royong, bahu-membahu, sebagai bentuk kepedulian sosial. Berapapun nilainya. Maka, pembangunan rumah ini akan segera selesai dan segera ditempati,” ujar Wakil Ketua PA.

Pembangunan rumah itu dikoordinasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumba Timur di bawah kepanitiaan yang diketuai oleh Burhanuddin Hamid.

“Kami atas nama panitia mengucapkan terima kasih kepada PA Waingapu. Semoga bantuan yang diberikan mendapat balasan dari Allah dengan balasan yang lebih baik,” kata Ketua Pembangunan Rumah.

Ditambahkannya, panitia masih memohon dukungan dan bantuan dari masyarakat, baik secara perorangan maupun melalui instansi atau organisasi. Baik berupa tenaga, uang tunai maupun bahan material bangunan. Sehingga pembangunan rumah ini dapat diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. (dm)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)