Lempar Jumroh Sendiri, Jamaah Haji Lansia Asal NTT Terlambat Balik ke Tenda

 

SAMSUMBA.com - Akibat memaksakan diri untuk melempar jumroh sendiri, seorang jamaah haji berusia lanjut usia (lansia) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terlambat balik ke tenda, Rabu (28/6/2023). Seharusnya pukul 21.00 sudah sampai tenda. Akan tetapi, terlambat dan baru sampai pukul 23.15 Waktu Arab Saudi.

Demikian disampaikan Drs. KH. Pua Monto Umbu Nay, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kloter 60 SUB kepada Samsumba.com, Kamis (29/6/2023). Menurutnya, jika jamaah haji lansia mengikuti arahan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) maka hal itu tidak akan terjadi.

“Sudah diwanti-wanti untuk para lansia dan risti (berisiko tinggi) agar diam di kemah. Lontarnya diwakilkan, seperti 7 jamaah lainnya yang saya wakili lontar. Tapi orang tua ini ngotot, alasannya sudah daftar dan nunggu 10 tahun. Masa’ tidak pergi lontar sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Pembimbing Ibadah Haji yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTT itu menjelaskan, perjalanan dari kemah menuju jamarat pulang-pergi jaraknya 7 kilometer.

“Beliau (lansia tadi) berharap kalau tidak sanggup jalan, ada sewaan kursi roda atau mobil. Kenyataannya, setiap kali berjalan 20 meter istirahat duduk, ngap-ngapan, disemprot air, diberi minum dan lain sebagainya. Sepanjang jalan merintih dan kapok. Saya tanya, masih mau datang lontar lagi besok dan losa. Dijawab, tobat Pak,” ujarnya.

Kyai Pua Monto menceritakan bahwa kebiasaannya adalah selalu terakhir menyisir semua anggota yang tercecer. Benar ternyata, di ujung terowongan kedua menuju jamarat untuk melempar jumroh Aqobah, ia menemukan jamaah haji lansia dan risti dari Kota Kupang. Jamaah haji itu berjalan terseok-seok dengan kursi tongkat di tangan kanannya.

“Perlu sabar dan telaten bersama lansia dan risti yang punya kemauan sendiri,” pesannya kepada sesama petugas haji.

Dipesankan kembali kepada seluruh jamaah haji lansia supaya duduk saja di tenda selama berada (mabit) di Mina. Tidak ada pesan yang lebih utama selain mereka sebaiknya istirahat di tenda. Adapun kewajiban melempar jumroh biar diwakilkan kepada petugas haji. Jangan jemput risiko sekecil apapun. (zif)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)