Khotib Jumat di Masjid Al-Anwar Manubara Waingapu Bahas Etika Bermuamalah di Media Sosial

 

SAMSUMBA.com - Khotib Jumat di Masjid Al-Anwar Manubara Waingapu membahas etika bermuamalah di media sosial, Jumat (19/5/2023). Khotib yang dimaksud adalah H. Fahrurrozi Zawawi yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Waingapu.

“Seiring dengan kemajuan teknologi, seorang muslim hendaklah berhati-hati dan mewaspadai penggunaan media digital, khususnya yang berbasis media sosial di tengah masyarakat. Seringkali penggunaannya tidak disertai dengan tanggung jawab sehingga tidak jarang menjadi sarana untuk penyebaran informasi yang tidak benar, hoax, fitnah, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, informasi palsu dan hal terlarang lainnya,” ujarnya.

Bermuamalah melalui media sosial, lanjutnya, harus dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama. Dalam kitab suci Al-Quran ditemukan petunjuk dalam bermedia sosial. Disebutkan dalam Surat Al-Hujurat Ayat 6 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.

“Sebagai pengguna media sosial, kita jangan mudah menelan informasi mentah-mentah dan mempercayainya, lalu menyebarkan informasi yang belum tentu benar itu kepada orang lain. Informasi yang baik belum tentu benar. Informasi yang benar belum tentu bermanfaat. Informasi yang bermanfaat belum tentu cocok untuk disampaikan ke ranah publik,” tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Allah mengajarkan apa yang harus dilakukan jika menemukan berita bohong atau hoax, sebagaimana disebutkan dalam Surat An-Nur Ayat 16 yang artinya, “Mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu, sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar”.

Ditambahkan, Allah mengancam bagi orang yang suka menyebarluaskan berita hoax atau fitnah. Disebutkan dalam Surat An-Nur Ayat 19 yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.

“Maka, berhatilah-hatilah. Karena tangan-tangan yang kita gunakan untuk menulis dan menyebarkan berita bohong itu kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Tunjukkan pribadi muslim yang berakhlaq dalam bermuamalah di media sosial,” tandasnya.

Khotib menyerukan jamaah untuk menunjukkan pribadi muslim yang baik yang seharusnya, sebagaimana dalam ajaran Islam. Islam telah mengajarkan bagaimana menjadi manusia yang berakhlaqul karimah.

“Ketika kita ingin menunjukkan agama kita, Islam, ini hebat, maka caranya tidak dengan menjelek-jelekkan agama lain. Tetapi, tunjukkan penampilan muslim sejati. Tunjukkan kepribadian yang beradab, berakhlaqul karimah, yang menjaga etika, tata krama dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana diajarkan agama kita. Sehingga orang-orang di luar sana kagum dan senang dengan keindahan perilaku seorang muslim,” pesannya. (af)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)