“Pertama,
jagalah keutuhan dan keharmonisan pernikahanmu dengan sekuat tenaga, jiwa dan
ragamu. Karena pernikahan merupakan suatu perkara yang sangat besar, karena Allah
menjadikan pernikahan ini sebagai salah satu tanda-tanda kebesaran-Nya,”
jelasnya.
Ustadz
Andri lalu mengutip firman Allah dalam Surat Ar-Rum Ayat 21 dan Surat Ali Imran
Ayat 190. “Jaga dengan sekuat jiwa dan raga, karena ini merupakan suatu
peristiwa yang amat sangat besar, di dalamnya terdapat berbagai kebaikan,” pesannya.
Lebih
lanjut, diuraikan kebaikan di dalam pernikahan. Yaitu diberikan sakinah (ketenangan
/ kedamaian jiwa) dan diberikan mawaddah warohmah (rasa cinta dan kasih sayang).
“Oleh
sebab itu, pernikahan ini harus betul-betul dijaga karena di dalamnya terdapat sakinah,
mawaddah dan warohmah, dan harus betul-betul diusahakan untuk mendapatkannya. Tidak
kalah penting juga untuk menjaga keharmonisan rumah tangga harus ada canda
tawa, mesra dan kasih sayang. Kalau hanya menjaga keutuhan saja, dikhawatirkan
harmonisnya tidak dapat. Jadilah keluarga tersebut keluarga yang sengsara,
tidak bahagia, padahal Rasulullah sabdakan, baiti jannati. Seharusnya
rumah tangga itu seperti dalam surga,” paparnya.
Pesan
kedua, kata Ustadz Andri, hendaklah mempelajari ilmu pernikahan. Menurut Hadits
Nabi, siapa yang ingin bahagia di dunia maka harus dengan ilmu, ingin bahagia
di akhirat dengan ilmu dan ingin bahagia keduanya juga dengan ilmu.
“Kalau
rumah tangga ini didasari dengan ilmu maka akan selamat dan bahagia. Mulai
dibaca-baca apa yang tidak boleh dilakukan, seperti tercantum dalam sighat
taklik talak. Intinya, pelajari ilmu tentang pernikahan, Insyaallah rumah
tangga kalian akan selamat dan bahagia,” tegasnya.
Ditekankan
Ustadz Andri, bahwa pernikahan ini bak kapal mengarungi bahtera di lautan, yang
terombang-ambing gelombang yang kecil maupun yang besar. Tidak ada rumah tangga
yang tidak ada masalah, semua rumah tangga pasti ada masalah.
“Ingatlah,
jika masalah datang menghadang, jangan takut dan jangan bersedih. Yakinlah bahwa
Allah bersama kita selama kita niatkan pernikahan karena Allah dengan
menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya,”
pungkasnya. (mf)