SAMSUMBA.com
– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kota Waingapu bekerja sama dengan Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumba Timur menyelenggarakan Pelatihan
Pemulasaran Jenazah, Ahad (05/3/2023). Bertempat di aula Masjid
At-Taqwa Kamalaputi Waingapu, kegiatan itu diikuti oleh 60 orang yang
mewakili beberapa masjid dan majelis taklim se-Kecamatan Kota Waingapu.
Sekitar
pukul 08.00 WITA, pelatihan dimulai dengan tausiah oleh Ustadz Mukhidur Rahman,
S.IP. Da’i Ambasador dan Pembina Muallaf Indonesia itu menjelaskan pentingnya
bimbingan dan pelatihan tata cara pemulasaran jenazah dengan baik, benar, cepat
dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
“Tiap-tiap
yang berjiwa akan merasakan mati. Demikian Allah berfirman dalam Al-Quran Surat
Ali Imran Ayat 185. Sedangkan kita sebagai manusia tidak ada satupun yang
mengetahui kapan, di mana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh
karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap
orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau
tetangga yang meninggal dunia,” ujarnya.
Seusai
tausiah, dilanjutkan kegiatan inti yakni pelatihan pemulasaran jenazah oleh
Ustadz Madroi, S.Sos.I. Di awal pemaparannya, ia menceritakan pengalaman Dompet Dhuafa selama
ini mengurus jenazah, mengantar dan menguburkannya yang sudah mencapai 5.500 jenazah.
Ustadz
Madroi kemudian menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah,
yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan. Adapun hukum
memulasara (merawat/mengurus) jenazah adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban
yang apabila sudah ada sebagian Muslim yang melaksanakannya maka gugurlah
kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya
maka berdosalah semua Muslim yang mengetahuinya.
Di samping
menyampaikan materi secara teoritis, Ustadz Madroi yang juga Kabid Barzah
Dompet Dhuafa itu mempraktikkan bagaimana memulasara jenazah.