Umat Islam di Waingapu Gelar Peringatan Isra Mi’raj

SAMSUMBA.com - Umat Islam di Waingapu menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 2023 dengan berbagai kegiatan. Yaitu Jumat Curhat bersama Polres, Jumat (17/2/2023), Seminar Sehari tentang optimalisasi peran lembaga Islam, Sabtu (18/2/2023) siang dan dilanjutkan Pengajian Hikmah Isra Mi’raj pada malam harinya.

Bertempat di halaman Masjid At-Tawwabin Palahau, Seminar Sehari menghadirkan pembicara dari lembaga-lembaga Islam di Kabupaten Sumba Timur, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama (PA).

Masing-masing pembicara mempresentasikan peranan lembaganya dalam upaya menyejahterakan, memajukan dan meningkatkan Ukhuwah Islamiyah di Sumba Timur.

Sabtu (18/2/2023) malam harinya merupakan puncak dari rangkaian Peringatan Isra Mi’raj yang dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Dandim, Kepala Kemenag, para tokoh agama Islam, para imam masjid dan masyarakat umum. Yang bertindak menyampaikan Hikmah Isra Mi’raj adalah Ustadz H. Fahrurrozi Zawawi, Wakil Ketua PA Waingapu.

Pada kesempatan itu, Ustadz Fahrurrozi membahas tema Isra Mi’raj, yaitu dengan momentum Isra Mi’raj kita tingkatkan Ukhuwah Islamiyah dan semangat memakmurkan masjid lewat ibadah dan aksi sosial.

Menurutnya, peristiwa Isra yang merupakan rihlah ardhiyyah dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsha di Palestina harus ditafsirkan sebagai hubungan horisontal atau hubungan dengan sesama makhluk. Sedangkan Mi’raj yang merupakan rihlah samawiyyah menuju Sidaratul Muntaha harus ditafsirkan sebagai hubungan vertikal atau hubungan dengan khalik (pencipta).

“Hidup di dunia harus memadukan hubungan horisontal dan hubungan vertikal. Harus baik kepada sesama makhluk dan baik kepada khalik. Tidak cukup manusia itu hanya shalat, puasa, mengaji. Lebih dari itu, manusia harus baik dengan sesama makhluk. Shalat harus dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Bukanlah orang itu disebut sebagai orang beriman (mukmin) ketika dia kenyang atau tidur nyenyak tetapi tetangganya kelaparan di sisinya,” kata ustadz kelahiran Pati Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut dijelaskannya, orang Islam dituntut berbuat baik tidak hanya kepada sesama orang Islam, tetapi juga kepada orang Non-Muslim. Disebutkan dalam Al-Quran Surat Luqman Ayat 15, jika orang tua memaksa anaknya keluar dari agama Islam maka jangan ditaati, tetapi anak itu harus tetap menjaga hubungan baik kepada orang tuanya.

Disebutkan pula hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Mujahid bahwa Ibnu Umar menyembelih sekor kambing lalu dia bertanya kepada anaknya, “Apakah kamu sudah memberikan daging kepada tetangga kita yang beragama Yahudi?” Dijawab belum. Kemudian Ibnu Umar berkata, “Berikanlah! Karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, Jibril tiada henti menasihatiku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai-sampai aku mengira akan datang wahyu supaya tetangga dimasukkan ke dalam ahli waris (yang berhak menerima harta warisan).

“Bahwa dalam Al-Quran memang ditemukan ayat-ayat yang menyuruh berperang. Ingat, yang diperangi bukan kekafiran tetapi perilaku/perbuatan orang-orang kafir yang membahayakan Islam. Perang adalah pilihan terakhir. Membaca teks itu harus utuh dan total. Orang kafir atau beda agama yang hidup baik dengan orang Islam tidak boleh diperangi. Bahkan Pengadilan Agama telah banyak memutus perkara waris dengan memberikan bagian harta warisan kepada ahli waris Non-Muslim melalui mekanisme wasiat wajibah,” terangnya.

Sementara itu, terkait upaya memakmurkan masjid, Ustadz Fahrurrozi mengingatkan bahwa Masjid Nabawi pada masa Nabi tidak hanya berfungsi untuk shalat. Akan tetapi juga berfungsi sebagai tempat tinggal ahlus shuffah (kaum muhajirin). Di Masjid, Nabi mengajar kepada para sahabat, Nabi bertindak sebagai hakim yang memutus sengketa, Nabi bermusyawarah dengan para sahabat dalam mengatur negara dan Nabi membahas siasat perang.

“Maka, masjid-masjid di Kabupaten Sumba Timur harus berfungsi seperti itu. Selain membuka pengajian atau kajian untuk meningkatkan pengetahuan agama, masjid harus bergerak di bidang sosial. Masjid harus hadir untuk menyantuni fakir miskin, anak yatim, janda dan orang jompo (lanjut usia). Zakat, infaq dan sedekah harus digalakkan. Umat Islam jangan hanya mengejar ibadah yang gratisan (tidak perlu keluar uang), seperti shalat, puasa dan mengaji, tapi juga ibadah sosial,” tegasnya.

Pengurus takmir masjid, sambungnya, harus aktif mengajak umat Islam untuk datang ke masjid. Tidak pandang usia dan jenis kelamin. Termasuk perempuan dan anak kecil.

“Kalau perempuan boleh bekerja di luar rumah, boleh pergi sendiri naik pesawat, boleh belajar atau kuliah di tempat yang jauh dan boleh jalan-jalan ke mall, pertanyaannya kenapa selalu dikatakan bahwa perempuan itu shalatnya cukup di rumah. Bukankah masjid adalah tempat yang mulia, bukankah perempuan juga perlu pintar dengan mendengar pelajaran agama yang disampaikan ustadz di masjid. Maka, kepada ibu-ibu atau kaum perempuan pada umumnya, mulai sekarang shalatlah di masjid, makmurkan masjid!” pintanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada umat Islam yang sedang merayakan Peringatan Isra Mi’raj dan mengapresiasi atas terselenggaranya peringatan hari besar Islam itu. (af)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)