Penceramah pada Majelis Taklim Pakamburung: Permudahlah Biaya Perkawinan

 

SAMSUMBA.com - Seperti biasa, setiap Ahad sore dua pekan sekali, Majelis Taklim Pakamburung mengadakan pengajian. Yang menjadi penceramah kali ini, Ahad (19/2/2023) adalah Ustadz H. Fahrurrozi Zawawi. Dalam ceramahnya, ustadz tersebut membahas tentang hubungan baik sesama manusia, termasuk bagaimana sesama manusia hendaknya mempermudah biaya perkawinan.

“Kalau Ibu-Ibu mau menikahkan putri-putrinya, jangan dipersulit. Kalau memang calon menantu itu baik, shaleh dan sudah waktunya menikah maka mudahkan urusan perkawinannya. Jangan bebani dengan biaya perkawinan yang mahal,” pesannya.

Ustadz Fahrurrozi itu menjelaskan, banyaknya maskawin dan hantaran tidak menjamin kebahagiaan sepasang suami istri. Maka, jangan sampai dua orang yang saling mencintai gagal melangkah ke pelaminan gara-gara tuntutan mengenai biaya perkawinan yang sangat tinggi dari keluarga calon mempelai perempuan.

“Disebutkan dalam Kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, yustahabbu an la yughliyas shadaq. Artinya, disunnahkan atau dianjurkan untuk tidak memahalkan maskawin, berdasarkan hadits Nabi, a’dhamun nisa barakatan aisaruhunna mu’natan. Artinya, perempuan yang paling utama keberkahannya adalah yang paling mudah/ringan biaya perkawinannya,” terangnya.

Lebih lanjut, ustadz yang juga wakil ketua Pengadilan Agama Waingapu itu menjelaskan bahwa apabila anak laki-laki dan keluarganya dibebani biaya perkawinan seperti maskawin dan hantaran yang mahal padahal mereka tidak mampu maka berpotensi terjadi hal-hal yang tidak baik.

“Pada prinsipnya, agama Islam mengajarkan untuk memudahkan urusan orang dan jangan mempersulit. Nabi bersabda, yassiru wala tu’assiru. Permudahlah dan jangan mempersulit!” tegasnya. (yad)

“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan yang membawa kebaikan bagi semua orang sesuai kesanggupan dan kemampuanku. Dan yang memberi pertolongan untuk mencapai tujuan itu hanyalah Allah” (Al-Quran, Surat Hud Ayat 88)